Selain itu, kedua lembaga juga berkolaborasi dalam pertukaran data dan informasi, pelaksanaan diseminasi serta edukasi publik secara bersama, hingga pemberian dukungan perluasan akses pasar bagi produk pangan berbasis hasil perikanan.

Melalui kerja sama ini, sebanyak 46 UPT Badan Mutu KKP dan 83 UPT BPOM di seluruh Indonesia akan berkolaborasi menjalankan inspeksi bersama ke Unit Pengolahan Ikan (UPI) maupun rantai pemasok.

Sinergi juga mencakup percepatan penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) untuk mendukung program MBG, serta pemberian edukasi mengenai sanitasi, higienitas, dan tata cara penanganan ikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain mengamankan rantai pasok pasokan MBG dari hulu ke hilir, kerja sama ini juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing serta pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perikanan agar mampu menembus pasar ekspor.