KKP telah membentuk Ocean Institute of Indonesia (OII) melalui penggabungan 11 perguruan tinggi dan politeknik di bawah kementerian tersebut sebagai bagian dari transformasi pendidikan kelautan dan perikanan.

Selain dilibatkan dalam penyusunan kurikulum, Irwan menyampaikan pelaku industri juga diharapkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan bekerja secara langsung di lingkungan industri. KKP juga membuka peluang bagi praktisi industri untuk mengajar sebagai dosen praktisi.

Menurut Irwan, kolaborasi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan tenaga kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, otomatisasi, kecerdasan buatan (AI), serta tuntutan keberlanjutan dan ketertelusuran produk perikanan.