Kerja sama tersebut juga diperkirakan memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp65 miliar.
Technical Cooperation Guidelines (TCG) merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Presiden RI ke China pada 9 November 2024 yang menyepakati joint statement antarkedua negara.
Di sektor kelautan dan perikanan, kesepakatan tersebut diimplementasikan dengan penandatanganan TCG oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI bersama Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China.
Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup penangkapan ikan, pembangunan fasilitas perikanan di darat termasuk pelabuhan perikanan, pengolahan ikan, pertukaran keterampilan, pelatihan, dan data relevan terkait sektor perikanan, serta kolaborasi untuk memastikan pemenuhan kesejahteraan pekerja perikanan.