Para peserta dibekali metode pengumpulan dan verifikasi data, wawancara masyarakat, observasi lapangan, serta penggunaan perangkat survei digital.

Survei, penilaian, dan fasilitasi kesiapan calon lokasi dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Desember 2026.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menambahkan penilaian harus menggali kebutuhan nelayan kecil, awak kapal perikanan, perempuan yang bekerja dalam usaha perikanan, pengolah, hingga pedagang.

Informasi tersebut menjadi dasar penentuan fasilitas dan layanan yang dibutuhkan, mulai dari penanganan hasil tangkapan, pengolahan, hingga akses pemasaran.