Menurut Latif, pembangunan fasilitas tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak digunakan, dipelihara, dan dikelola dengan baik.
Sementara itu, Ketua Satgas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP 2027 Mohamad Abdi mengatakan calon lokasi akan dinilai berdasarkan kebutuhan masyarakat, potensi perikanan, kesiapan lokasi, serta akses pasar dan infrastruktur pendukung.
Ia menyebut lokasi prioritas selanjutnya difasilitasi untuk memenuhi kesiapan lahan, kelembagaan pengelola, rencana usaha, serta dukungan masyarakat dan pemerintah daerah sebelum memasuki tahap perencanaan teknis.
Ia menegaskan usulan maupun kehadiran tim survei belum berarti lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan KNMP.