NADIKABAR.COM — Komisi XIII DPR memerintahkan pembongkaran klaster mewah di Lapas kelas II A Cibinong. Barang-barang di dalam klaster mewah pun mulai diangkut keluar.

Pantauan NadiKabar, Rabu (30/9/2026), barang-barang di dalam klaster mewah mulai diangkut sejak pukul 12.00 WIB. Ada sejumlah barang yang diangkut mulai dari TV ukuran besar, kasur, kulkas, hingga AC.

Barang-barang tersebut diangkut ke atas truk. Kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB truk yang sudah penuh barang meninggalkan lokasi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Andreas Hugo Pareira turut menyaksikan proses angkut barang ini. Dia mendengar barang-barang akan dibawa ke rupbasan atau Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.