Sebelumnya, Komisi XIII DPR mengambil keputusan setelah melakukan inspeksi di klaster mewah Lapas kelas II A Cibinong. Komisi XIII DPR meminta agar klaster mewah yang ada dibongkar hari ini.
"Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso saat konferensi pers di lokasi, Rabu (30/9/2026).
Sugiat mengatakan ada 10 bangunan yang menyalahi aturan karena berada di bantaran sungai. Selain itu, bangunan bangunan itu tidak sesuai peruntukannya.