Sebelumnya, jajaran TNI AL memang kerap melakukan aksi penggagalan penyelundupan barang ilegal.

Yang paling baru, yakni penggagalan penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan pantai Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan oleh Tim Satgas Khusus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung, Rabu (7/10).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula ketika personel TNI AL mendapat informasi dari masyarakat soal adanya aktivitas penyelundupan pasir timah di Pantai Sijuk.

Berdasarkan informasi itu, satgas langsung menuju ke lokasi untuk menelusuri aktivitas ilegal tersebut.

Tunggul melanjutkan tim langsung menggerebek lokasi dan menemukan adanya aktivitas bongkar muat pasir timah dari dalam truk.