Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan motor-motor dalam video tersebut bukan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di BGN.

"Kami pastikan itu bukan barang bukti terkait BGN," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna.

Dia mengatakan barang bukti kasus tersebut disimpan dalam gudang. Dia memastikan ciri-ciri motor dalam video tersebut berbeda dengan barang bukti yang ada.

"Dan semua motor pengadaan BGN ada di dalam gudang. Dari ciri-ciri sangat berbeda," katanya.