Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan rencana penataan kawasan tidak mengganggu fungsi sungai dan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyatakan dukungan terhadap rencana penataan kawasan Sungai Waitomu selama pelaksanaannya sesuai dengan peraturan dan tidak mengganggu fungsi lingkungan sungai.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Kodam XV/Pattimura, pemerintah daerah, dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Dari kalangan akademisi, Ketua Kajian Studi Lingkungan Universitas Pattimura Abraham Tualessy menilai pengembangan ruang publik di kawasan itu perlu didukung dokumen lingkungan sesuai klasifikasi kegiatan, sekaligus menjaga fungsi sungai dan membuka peluang bagi UMKM lokal.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan pemahaman mengenai rencana pengembangan kawasan Sungai Waitomu, dengan hasil pembahasan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para peserta.