NADIKABAR.COM — Kodam XV/Pattimura menghentikan sementara pembangunan jembatan di kawasan Sungai Waitomu, Kota Ambon, Maluku, hingga seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan terpenuhi, guna menjaga kondisi dan fungsi aliran sungai, serta manfaatnya bagi masyarakat.
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto di Ambon, Kamis, mengatakan penghentian sementara tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan bersama pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
"Proses pembangunan jembatan akan dihentikan sementara hingga persyaratan perizinan yang diperlukan terpenuhi," ujarnya dalam Forum Group Discussion (FGD) pengembangan dan pemanfaatan Sungai Waitomu di Makodam XV/Pattimura, Ambon.
Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan pembangunan kawasan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi berwenang, dengan mempertimbangkan aspek teknis, keselamatan, lingkungan, serta manfaatnya bagi masyarakat.
Pembahasan itu melibatkan Pemerintah Kota Ambon, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, akademisi, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam forum tersebut, Kapoksahli Pangdam XV/Pattimura Brigjen TNI Julius Jolly Suawa memaparkan latar belakang, prosedur, dan perkembangan rencana pembangunan lahan parkir serta sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Sungai Waitomu.
Julius menyampaikan dokumen lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) telah diterbitkan untuk proyek tersebut. Namun, aspek perizinan lainnya tetap menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan.
Ia menjelaskan rancangan pembangunan dibuat tanpa pilar di tengah sungai untuk menjaga kondisi dan fungsi aliran sungai.
Menurut dia, pendanaan proyek tersebut berasal dari sumbangan masyarakat, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dana hibah pemerintah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BWS Maluku Ruslan Malik memaparkan aspek teknis pembangunan, mulai dari status kewenangan, kronologi korespondensi, hingga hasil evaluasi terkait administrasi, hidraulika, keselamatan, dan fungsi sungai.
Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan rencana penataan kawasan tidak mengganggu fungsi sungai dan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyatakan dukungan terhadap rencana penataan kawasan Sungai Waitomu selama pelaksanaannya sesuai dengan peraturan dan tidak mengganggu fungsi lingkungan sungai.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara Kodam XV/Pattimura, pemerintah daerah, dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Dari kalangan akademisi, Ketua Kajian Studi Lingkungan Universitas Pattimura Abraham Tualessy menilai pengembangan ruang publik di kawasan itu perlu didukung dokumen lingkungan sesuai klasifikasi kegiatan, sekaligus menjaga fungsi sungai dan membuka peluang bagi UMKM lokal.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan pemahaman mengenai rencana pengembangan kawasan Sungai Waitomu, dengan hasil pembahasan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para peserta.