"Akhirnya saya tanyain, 'Bang Yuda, pernah nggak minjemin KTP ke saudara apa teman?' 'Nggak pernah, Bang,' katanya, 'Nggak pernah, Pak,' katanya gitu," katanya.

Idam menduga ada permainan oleh pihak leasing atau showroom yang mengurus kendaraan tersebut. Dia mengatakan hal itu membuat Yuda terdaftar sebagai pemilik McLaren.

"Ini kenapa datanya bisa bocor, ya? Berarti kan ini kan ada permainan leasing atau showroom gitu," katanya.

Lebih lanjut, Samsat Ciledug juga ternyata mencatat ada mobil mewah lain yang menunggak pajak di wilayahnya. Selain McLaren, Samsat Ciledug mencatat ada sejumlah kendaraan mewah milik sebuah perusahaan yang pajaknya nunggak hingga Rp 1 miliar.

"Dia ada 8 unit kalau nggak salah, apa 10, tuh. Mobil Lexus, Jeep, BMW. Tagihannya hampir Rp 1 M," kata Idam.

Setelah ditelusuri, ternyata perusahaan tersebut diduga merupakan perusahaan bodong. Alamat yang tercantum sebagai alamat perusahaan merupakan tempat yang disewa oleh perusahaan ekspedisi.

"Cuma pas kita samperin, itu pemiliknya nggak ada. Adanya cuma bangunan dan tanah, tapi atas nama PT tersebut," ujarnya.

"Perusahaan bodong gitu, tapi si pemiliknya nggak ada. Jadi perusahaan ini pinter nih. Alamat di Kaveling DPR di daerah Cipondoh. Jadi pakai alamat tersebut, jadi sama dia disewakan ke pihak jasa ekspedisi," sambungnya.