"Persoalan muncul setelah hubungan keduanya berakhir. Diduga tak terima diputus, AYL (pelaku) mengancam akan menyebarkan rekaman pribadi tersebut apabila AR (korban) tidak menyerahkan sejumlah uang," kata Darwanto, Sabtu, (29/8/2026).
Karena ancaman ini, korban kemudian memenuhi permintaan pelaku menyerahkan sejumlah uang. Hal ini karena korban merasa khawatir rekaman video persetubuhannya dengan pelaku disebar.
Meski permintaan uangnya telah dipenuhi, namun pelaku ternyata masih terus meminta uang kembali. Namun kali ini permintaan pelaku ditolak korban karena sudah merasa tak mempunyai uang lagi.
Pemerasan ini kemudian diceritakan ke suami korban. Pelaku kemudian mengajak bertemu. Dalam pertemuan itu, suami korban meminta agar rekaman video hubungan intimnya dihapus.