"Kerja sama ini mencakup berbagai agenda, baik ASEAN Para Games, Asian Para Games, maupun agenda olahraga internasional lainnya. Termasuk di dalamnya adalah keikutsertaan atlet tunarungu dalam Deaflympics. Prinsipnya, seluruh program harus kita persiapkan secara terencana agar partisipasi Indonesia memberikan dampak maksimal terhadap prestasi nasional," jelasnya.

Khusus terkait pembinaan atlet tunarungu, Surono menjelaskan bahwa pemerintah perlu memastikan seluruh proses pembinaan dan keikutsertaan dalam kompetisi internasional berjalan melalui organisasi yang memiliki legitimasi sesuai dengan ketentuan federasi internasional.

"Di hadapan NPC Indonesia dan ICSD( International Committee of Sports for the Deaf) khusus untuk atlet tuna rungu hanya organisasi Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN) yang diakui secara internasional dan karenanya hanya PATRIN yang diakui oleh Pemerintah. Karena itu, dalam konteks tata kelola pemerintahan, dukungan dan fasilitasi harus diberikan melalui organisasi yang memiliki legitimasi sesuai dengan ketentuan organisasi olahraga internasional," tegas Surono.

Dia menambahkan, setiap kejuaraan internasional yang diikuti atlet bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembinaan jangka panjang.

"Setiap kejuaraan dunia yang diikuti pada prinsipnya merupakan bagian dari proses try out dan pengumpulan poin serta peringkat yang diperlukan untuk mengejar kualifikasi menuju Paralimpiade. Karena itu, keikutsertaan dalam sebuah kejuaraan harus dilihat dalam konteks yang lebih besar, yaitu bagaimana kompetisi tersebut berkontribusi terhadap target prestasi Indonesia," ujarnya.

Atas dasar itu, Surono menekankan bahwa penentuan kejuaraan single event yang akan diikuti atlet harus melalui konsolidasi dan perencanaan bersama tim redaksi NPC Indonesia dan Kemenpora.

Surono juga menegaskan bahwa tata kelola pembinaan olahraga disabilitas harus berjalan berdasarkan aturan dan regulasi organisasi olahraga internasional yang relevan.