"Dengan koordinasi yang baik serta kepatuhan terhadap Statuta International Paralympic Committee atau IPC dan, khusus untuk olahraga tunarungu, ketentuan atau bylaws ICSD, maka pembinaan, penganggaran, dan dukungan pemerintah dapat diarahkan secara lebih efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran," tutur Surono.
Dia memastikan pemerintah tidak hanya berbicara mengenai dukungan saat atlet mengikuti kompetisi, tetapi juga membangun ekosistem pembinaan yang berkelanjutan.
"Komitmen Kemenpora bersama NPC Indonesia sangat konsisten. Dukungan pemerintah diberikan mulai dari proses pembinaan, fasilitas latihan, pemusatan latihan, keberangkatan ke kompetisi internasional, sampai penghargaan atas prestasi atlet," katanya.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembangunan dan pengembangan Paralympic Training Center Indonesia di Karanganyar, Jawa Tengah, yang menjadi fasilitas penting dalam pembinaan atlet-atlet paralimpiade Indonesia.
Kemenpora juga terus mendorong agar fasilitas tersebut terjaga kualitas dan keberlanjutannya, sehingga disebut sebagai fasilitas terbaik di Asia Tenggara.
Selain dukungan terhadap fasilitas dan pembinaan, pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan untuk keikutsertaan kontingen Indonesia pada ajang internasional, termasuk ASEAN Para Games 2025 dan Asian Para Games 2026.
"Kita juga memberikan dukungan pembiayaan untuk keberangkatan dan keikutsertaan atlet pada multi-event internasional. Pada ASEAN Para Games 2025, pemerintah juga memberikan bonus sebagai bentuk penghargaan atas prestasi atlet. Bonus tersebut disalurkan langsung kepada para penerima , melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia, dan total penghargaan bagi peraih medali mencapai lebih dari Rp350 miliar," kata Surono.