Selain mendorong ekspansi fisik dan pimpinan lokal, pertemuan di Silicon Valley tersebut juga berfokus pada kepatuhan Roblox terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa seluruh platform digital yang melayani masyarakat Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional tanpa terkecuali.
"Roblox dan platform global lainnya memiliki ruang untuk berkembang di Indonesia, tetapi kehadiran tersebut berjalan bersama kewajiban memenuhi regulasi nasional. Ketentuan yang berlaku perlu diterapkan secara konsisten kepada seluruh platform," tegas Meutya, dalam keterangan resmi Komdigi. Pemerintah memang mengapresiasi sejumlah langkah proteksi yang telah diluncurkan Roblox, seperti teknologi perkiraan usia berbasis pemindaian wajah (facial age estimation), pembatasan fitur komunikasi anak, serta kehadiran Roblox Kids dan Roblox Select. Namun, Komdigi menilai verifikasi usia untuk pengguna di bawah 16 tahun masih harus ditingkatkan.
Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah menambahkan bahwa aspek keamanan anak harus dirancang sejak awal pengembangan produk (safety-by-design), bukan sekadar penanganan reaktif setelah masalah timbul.