Karena perbedaan tersebut, mekanisme tarif ODD nantinya juga tidak serta-merta mengikuti pola tarif batas atas dan batas bawah seperti yang diterapkan pada layanan pengantaran orang.
"Risiko pengantaran barang dan makanan berbeda dengan mengantar orang. Biaya transportasi untuk barang dan makanan juga tidak sama," kata Nezar.
Komdigi saat ini mendalami berbagai komponen dalam pembentukan tarif, termasuk struktur biaya transportasi, pola layanan, hingga algoritma yang digunakan masing-masing platform dalam menentukan harga.
Pemerintah juga telah berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pengemudi ojol, perusahaan platform, hingga kementerian dan lembaga terkait.
Nezar menambahkan prinsip utama dalam penyusunan formula tarif tersebut adalah meningkatkan penghasilan pengemudi sekaligus memberikan perlindungan terhadap risiko yang mereka hadapi ketika menjalankan layanan.