Namun, pemerintah juga mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem ODD secara keseluruhan.
Menurutnya, kenaikan harga yang terlalu tinggi berpotensi menekan jumlah pesanan dari konsumen dan pada akhirnya justru dapat berdampak pada pendapatan pengemudi.
"Jangan sampai kemudian kita memenangkan satu sisi, tetapi pada akhirnya harganya terlalu mahal sehingga konsumen mengeluh. Akibatnya, jumlah pesanan menjadi lebih sedikit. Kalau pesanan menjadi lebih sedikit, penghasilan pengemudi juga menjadi lebih sedikit," ujarnya.
Karena itu, pemerintah tengah mencari titik keseimbangan antara perlindungan dan peningkatan pendapatan pengemudi, harga yang tetap terjangkau bagi konsumen, serta keberlanjutan operasional platform.
Peraturan menteri mengenai pedoman tarif pengantaran barang dan makanan tersebut ditargetkan terbit sebelum 31 Desember 2026.