"Jadi itu terkait peningkatan yang sekarang kita lakukan lewat ekosistem yang difasilitasi Kementerian Komdigi, Insya Allah bisa kejar 48 juta sampai akhir tahun,” tutur Andika.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komdigi Mira Tayyiba menambahkan bahwa peningkatan pada portal sudah selesai siang tadi dan dipastikan mampu mengantisipasi kemacetan akses ketika masyarakat mendaftar.
Melalui digitalisasi bansos sendiri, ia menjelaskan bahwa transformasi ini memangkas waktu penetapan bantuan secara signifikan.
"Kalau sebelumnya untuk dari mendaftar sampai ke penetapan itu bisa berbulan-bulan, 75 sampai 200 hari, tapi dengan digitalisasi bansos hitungannya hanya menit atau sampai dengan maksimum 6 jam," kata Mira Tayyiba.
Proses verifikasi data juga disederhanakan agar masyarakat tidak perlu repot mengurus berbagai dokumen fisik yang rumit.
"Dari biaya, orang dulu perlu fotokopi dan bawa dokumen membuktikan dirinya itu layak, kalau sekarang sebetulnya hampir tidak ada, kalaupun ada mungkin hanya ongkos saja," sambungnya.