NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti soal temuan markas judi online (judol) di rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Dave meminta persoalan tersebut disikapi secara proporsional dengan tetap mengedepankan proses hukum.

Dave mengatakan rumah dinas merupakan fasilitas kedinasan yang diperuntukkan bagi prajurit. Karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

"Menurut saya, dugaan aktivitas judi online di rumah dinas TNI di Cijantung perlu disikapi secara proporsional dengan mengedepankan proses hukum dan penghormatan terhadap institusi," kata Dave kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

"Rumah dinas merupakan fasilitas kedinasan bagi prajurit yang penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan," sambungnya.

Dave mengapresiasi langkah TNI AD dan Pomdam Jaya yang menindaklanjuti dugaan tersebut. Dia meminta pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk mengungkap aktivitas yang terjadi di lokasi.

"Saya menghargai langkah TNI AD dan Pomdam Jaya dalam menindaklanjuti persoalan ini. Pemeriksaan perlu dilakukan secara cermat untuk mendalami aktivitas di lokasi tersebut, termasuk dugaan penyewaan rumah dinas kepada pihak sipil," ujarnya.

Menurut Dave, apabila nantinya ditemukan pelanggaran, penanganan harus dilakukan berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku.