NADIKABAR.COM — Komite Nobel Norwegia di Oslo mengumumkan bahwa Penghargaan Nobel Perdamaian tahun ini diberikan kepada Navanethem "Navi" Pillay dari Afrika Selatan. Ketua Komite Nobel, Jrgen Watne Frydnes, mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas komitmen berani Pillay dalam menegakkan hukum internasional serta perjuangannya melawan kejahatan perang dan genosida.
Pillay, yang lahir di Durban dari keluarga keturunan India-Tamil, memulai karier hukumnya di Afrika Selatan pada 1960-an. Saat itu, ia membela sejumlah aktivis antiapartheid dan aktif berkampanye menentang praktik penyiksaan. Pada 1995, Pillay menjadi hakim nonkulit putih pertama yang menjabat di Pengadilan Tinggi Provinsi Natal.
Dari 1999 hingga 2003, Pillay menjabat sebagai presiden Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda. Setelah itu, ia menjadi hakim di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag. Pada periode 2008-2014, Pillay mengemban tugas sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Kemudian, ia memimpin Komisi Penyelidikan PBB untuk Wilayah Palestina. Pada September 2025, komisi tersebut menerbitkan laporan yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza. Tuduhan itu ditolak Israel, yang menyebut laporan tersebut sebagai "skandal".