"TNI merupakan institusi negara yang memiliki sistem pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin yang jelas. Karena itu, apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, maka proses penanganannya harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku," jelas Dave.

Menurut Dave, kasus ini juga menjadi refleksi bersama atas semakin kompleksnya tantangan yang muncul di era digital, termasuk maraknya praktik perjudian online yang telah menjadi persoalan nasional. Di tengah dinamika tersebut, penguatan nilai-nilai integritas, profesionalisme, pembinaan personel, serta berbagai instrumen pengawasan yang telah berjalan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas sumber daya manusia dan kehormatan institusi.

"Komisi I DPR RI mendukung penuh langkah TNI dalam menangani perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Kami meyakini bahwa penegakan aturan yang konsisten, disertai pembinaan dan penguatan tata kelola organisasi yang berkelanjutan, akan semakin memperkokoh integritas institusi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI," tutur Dave.

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menjelaskan kronologi penggerebekan rumah dinas TNI AD yang dipakai warga sipil menjadi tempat operator judi online (judol). Penghuni asli rumah tersebut merupakan prajurit anggota Garnisun.

Maruli mengatakan lokasi rumah dinas itu berada di kompleks perumahan yang dihuni pensiunan tentara dan tentara aktif. Kompleks itu bernama KPAD Cijantung, Jakarta Timur.