"Pasti lolos. Iya, kan rekomendasi sifatnya. Kecuali memang ada yang cacat, ada yang laporan dari masyarakat, yang kita pikir itu bahaya untuk ditaruh di tempat sana, mungkin ada. Biasanya sih nggak ada yang begitu, karena kan screening-nya Deplu kan ketat sekali ya," kata dia.
"Di Deplu udah screening banget. Meskipun dia dari karir atau non-karir, dia check and recheck gimana latar belakangnya segala macam. Kalau memang layak dia baru dikirim ke sini," imbuhnya.
Sebelumnya, DPR RI menerima surat Presiden Prabowo Subianto terkait permohonan pertimbangan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional. Surat tersebut akan dibahas Komisi I DPR.