Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Rapat dihadiri 195 anggota Dewan.

"Perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R39 10 Agustus 2026 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional," kata Dasco.

Dasco kemudian meminta persetujuan rapat untuk menugaskan Komisi I DPR membahas surat tersebut. Peserta rapat pun menyetujuinya.