NADIKABAR.COM — Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Ombudsman RI terkait temuan klaster mewah di Lapas Cibinong hari ini. Komisi II akan mendalami kronologi temuan hingga rekomendasi yang disiapkan Ombudsman.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan mengatakan hal tersebut menjadi salah satu hal yang akan ditanyakan dalam rapat Komisi II dengan Ombudsman hari ini.

"Paling pertanyaan dasar seperti apa temuannya dan bagaimana kronologinya. Tentu juga rekomendasi kebijakannya seperti apa mengenai warga binaan di lapas, terkait hak-hak dan lain sebagainya," kata Irawan kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Selain kronologi dan rekomendasi, Komisi II juga akan menanyakan penilaian Ombudsman mengenai standar pelayanan minimum di lapas. Pemenuhan hak dasar warga binaan juga akan menjadi bagian yang didalami dalam rapat.

"Pertanyaan terkait dengan minimum pelayanan lapas dan pemberian hak dasar tentu perlu ditanyakan juga dalam penilaian Ombudsman seperti apa," ujarnya.

Ahmad mengatakan penjelasan tersebut diperlukan agar Komisi II dapat melihat persoalan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada keberadaan klaster mewah di Lapas Cibinong.

"Supaya kita bisa mengambil solusi komprehensif, tidak parsial," tutur Ahmad.