Komisi II juga akan meminta penjelasan mengenai rencana aksi, fokus, dan strategi Ombudsman dalam menindaklanjuti temuan maupun persoalan pelayanan publik lainnya.

"Termasuk sebenarnya rencana aksi, fokus dan strateginya akan kami tanyakan. Mengingat Ombudsman yang sekarang sebenarnya baru jabat juga dan masalah pelayanan publik kita juga banyak," katanya.

Ia juga menjelaskan rapat dengan Ombudsman pada dasarnya merupakan agenda Komisi II untuk mendengarkan kinerja mitra kerja. Namun, sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian publik akan turut didalami.

"Sebenarnya rapat tersebut sama dengan rapat biasanya untuk mendengarkan kinerja dari mitra. Apalagi sudah jelang akhir tahun seperti sekarang," ujarnya.

"Namun, biasanya selalu ada hal-hal terbaru dan mendapat perhatian publik akan ditanyakan dan didalami seperti temuan Ombudsman di Lapas Cibinong," sambungnya.

Sebelumnya, Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong. Kelima pejabat yang dimaksud adalah kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib), serta kepala urusan umum lapas.