NADIKABAR.COM — Komisi II DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Rencananya pembentukan Panja akan dilakukan sebelum masa reses DPR.

"Komisi II info dari pimpinan akan segera kita putuskan Panja di akhir masa persidangan ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Aria Bima mengatakan masukan terkait revisi UU Pemilu sejauh ini sudah cukup menyeluruh. Komisi II DPR bersama Badan Keahlian DPR juga telah merumuskan sekitar 12-14 persoalan yang mulai dituangkan dalam draf naskah akademik.