Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Komisi II DPR Pastikan Panja Revisi UU Pemilu Dibentuk Sebelum Reses
Komisi II DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Rencananya pembentukan Panja akan dilakukan sebelum masa reses DPR.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 14:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi II DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Rencananya pembentukan Panja akan dilakukan sebelum masa reses DPR.
"Komisi II info dari pimpinan akan segera kita putuskan Panja di akhir masa persidangan ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Aria Bima mengatakan masukan terkait revisi UU Pemilu sejauh ini sudah cukup menyeluruh. Komisi II DPR bersama Badan Keahlian DPR juga telah merumuskan sekitar 12-14 persoalan yang mulai dituangkan dalam draf naskah akademik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.