Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komisi II DPR Pastikan Panja Revisi UU Pemilu Dibentuk Sebelum Reses
Komisi II DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Rencananya pembentukan Panja akan dilakukan sebelum masa reses DPR.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 14:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Aria menargetkan Panja sudah dibentuk sebelum masa reses. Diketahui, penutupan masa sidang I tahun sidang 2026-2027 pada Kamis 8 Oktober 2026.
"Sebelum reses. Sebelum reses insyaallah dipastikan pembentukan Panja untuk menyusun draf rancangan perubahan RUU Pemilu," tuturnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.