Kemudian, Rifqinizamy pun meminta persetujuannya agar 15 RUU Kabupaten/Kota dibawa pada rapat paripurna DPR. Para peserta rapat pun setuju.
"Saya meminta persetujuan kepada kita semua agar 15 rancangan undang-undang yang tadi kita sampaikan bersama-sama, selanjutnya akan diproses pada pembicaraan tingkat dua untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI besok, hari Selasa. Tadi kami sudah dapat persetujuan dari pimpinan DPR RI melalui Bamus, dan boleh saya ketok ya untuk persetujuan dari kita semua?," kata Rifqy yang dilanjutkan dengan ketukan palu sidang.
1. RUU tentang Kabupaten Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat;2. RUU tentang Kabupaten Sintang di Provinsi Kalimantan Barat;3. RUU tentang Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat;4. RUU tentang Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat;5. RUU tentang Kabupaten Sambas di Provinsi Kalimantan Barat;6. RUU tentang Kabupaten Sanggau di Provinsi Kalimantan Barat;7. RUU tentang Kabupaten Ketapang di Provinsi Kalimantan Barat;8. RUU tentang Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah;
9. RUU tentang Kabupaten Barito Utara di Provinsi Kalimantan Tengah;10. RUU tentang Kabupaten Barito Selatan di Provinsi Kalimantan Tengah;11. RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;12. RUU tentang Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah;13. RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Utara di Provinsi Kalimantan Selatan;14. RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan;15. RUU tentang Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Provinsi Kalimantan Selatan.