NADIKABAR.COM — Komisi II DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan tingkat I terhadap 15 RUU tentang Kabupaten/Kota. Semua fraksi di Komisi II DPR menyepakati 15 RUU Kabupaten/kota itu dibawa ke rapat paripurna.

Rapat tingkat I digelar di ruang rapat Komisi II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Mulanya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya. Kemudian, pihak pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyampaikan pandangannya.

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, para kapoksi, kemudian panitia kerja, Timus maupun Timsin, serta pimpinan Komite I DPD RI atas seluruh kerja keras dan kerja sama, sehingga mencapai kesepakatan terhadap 15 RUU kabupaten/kota," kata Tito.