NADIKABAR.COM — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjadwalkan rapat dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk membahas persoalan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada Selasa (29/9).

Dia mengatakan pihaknya ingin mendengar fakta dari Ombudsman mengenai persoalan itu dan mendorong untuk terus bekerja mencegah maladministrasi serta perbaikan pelayanan publik.

"Insyaallah besok jam 14.00 WIB Ombudsman kami panggil," kata Rifqinizamy di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Ombudsman harus bekerja bukan hanya berbasis pada kasuistik seperti adanya masalah Lapas Cibinong saja, melainkan juga pada perbaikan layanan publik secara holistik.

"Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik," kata dia.

Maka dari itu, dorongan perbaikan yang dilakukan Ombudsman harus tertuju pada institusi secara keseluruhan, bukan hanya pada unit-unit pelayanan saja.

Dalam konteks Lapas Cibinong, dia mendorong Ombudsman untuk mampu memberikan rekomendasi konkret perbaikan tata kelola lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Komisi XIII DPR menggelar rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membahas temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rapat tersebut digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, untuk mengetahui penjelasan sekaligus perkembangan dari temuan Ombudsman.

Hadir dalam rapat, antara lain Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya sedianya juga mengundang Ombudsman untuk mengikuti rapat. Namun, surat permintaan yang dikirimkan Komisi XIII belum direspons oleh Komisi II DPR selaku komisi yang bermitra dengan Ombudsman.