Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi III DPR Akan Bahas Usulan Pelaku Karhutla Dijerat RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan ada usulan pengaturan lebih spesifik terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di RUU Perampasan Aset. Usul
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 14:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Tindak pidana lingkungan khusus yang karhutla. Nanti akan dibahas oleh teman-teman semua," ucapnya.
Habiburokhman melanjutkan, usulan perampasan aset terhadap pelaku karhutla terkait dorongan agar kejahatan lingkungan tidak hanya berhenti pada sanksi administratif. Namun apakah usulan ini akan disepakati atau tidak akan ditentukan nanti.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.