Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi III DPR apresiasi KPK atas 36 OTT selama 2 tahun pemerintahan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas 36 operasi tangkap tangan (OTT) selama dua tahun pemerinta
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 20:36 WIB
• ⏱ 3 menit baca
“Bagi setiap pihak yang masih mau main-main, tentu wajib di-OTT sesuai concern (perhatian, red.) Presiden Prabowo yang menerapkan zero tolerance (nihil toleransi, red.) terhadap para koruptor,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK tetap perlu membuat gebrakan dalam aspek pencegahan, terutama terhadap pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah.
Ia memandang hal tersebut diperlukan karena sebagian besar dari 36 OTT tersebut menyasar para kepala daerah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.