“Bagi setiap pihak yang masih mau main-main, tentu wajib di-OTT sesuai concern (perhatian, red.) Presiden Prabowo yang menerapkan zero tolerance (nihil toleransi, red.) terhadap para koruptor,” katanya.

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK tetap perlu membuat gebrakan dalam aspek pencegahan, terutama terhadap pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah.

Ia memandang hal tersebut diperlukan karena sebagian besar dari 36 OTT tersebut menyasar para kepala daerah.