Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset. Panja dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Anggota Komisi III DPR RI Soedeson
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 11:37 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Komisi III sepakat untuk memajukan jadwal RDPU yang awalnya di masa sidang mendatang menjadi di masa reses ini," tuturnya.
Habiburokhman menyebut majunya jadwal pembahasan ini untuk memastikan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum 15 Desember 2026. Sejumlah elemen masyarakat juga diundang dalam pembahasannya nanti.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.