Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset. Panja dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Anggota Komisi III DPR RI Soedeson
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 11:37 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Seperti hari ini, Komisi III DPR menggelar RDPU untuk membahas RUU Perampasan Aset. Pembahasan dilakukan dengan elemen mahasiswa yaitu Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LK2 FHUI) hingga ahli yaitu Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Said Karim.
"Tujuan pemajuan jadwal ini adalah memastikan agar pengesahan bisa dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Desember 2026," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.