NADIKABAR.COM — Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pekan depan. Rencananya rapat tersebut untuk membahas kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

"Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada hari Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).

Ia mengatakan rapat akan terselenggara pada Kamis (12/11). Habiburokhman menyebut pimpinan Komisi III akan hadir dalam penyelenggaraan rapat itu.

"Raker baru bisa dilaksanakan hari Kamis karena masa sidang DPR baru akan dibuka Selasa tanggal 10 November," ujar dia.