"Rapat kerja tersebut akan dipimpin langsung oleh saya selaku Ketua Komisi III, didampingi para wakil ketua yaitu Rano Alfath, Dede Indra Permana , Ahmad Sahroni dan Ketua MKD Nazarudin Dek Gam," sambungnya.
Komisi III DPR berkomitmen mengusut kasus penyadapan ilegal terhadap Prabowo sampai tuntas. Ia menekankan siapapun pihak yang terlibat mesti bertanggung jawab.
"Sebagaimana arahan Pimpinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas jelasnya. Siapapun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, dan illegal access. Salah satu tersangka adalah mantan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP).