NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin melarang total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Sahroni menyebut temuan narkoba dalam liquid (cairan) vape sudah masif dan kemasannya sulit dibedakan dengan vape yang tak mengandung narkoba.

"Saya mendukung 1000% langkah Pak Kapolri Suyudi untuk mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Temuan narkoba dalam liquid vape sudah sangat masif, aksesnya mudah, dan produknya sulit dibedakan dari liquid biasa karena aroma serta kemasannya bisa disamarkan," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).

Sahroni menekankan peredaran vape narkoba berbahaya di masyarakat. Selain itu, menurutnya, keburukan yang ditimbulkan vape lebih besar karena menjadi pintu masuk baru peredaran narkoba.