Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komisi III DPR Dukung Kapolri Larang Vape: Temuan Narkoba di Liquid Masif
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin melarang total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Sahr
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 08:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jadi jangan kita kecil hati dengan data. Data biasa, seperti itu. Tapi yang paling penting adalah langkah-langkah, ya, langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus," kata Jenderal Suyudi di lokasi, Jumat (23/10).
Jenderal Suyudi juga menyebut vape diyakini dapat menjadi pintu masuk narkotika cair di Tanah Air.
"Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika, yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.