NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyambut Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin melarang total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Sahroni menyebut temuan narkoba dalam liquid (cairan) vape sudah masif dan kemasannya sulit dibedakan dengan vape yang tak mengandung narkoba.
"Saya mendukung 1000% langkah Pak Kapolri Suyudi untuk mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Temuan narkoba dalam liquid vape sudah sangat masif, aksesnya mudah, dan produknya sulit dibedakan dari liquid biasa karena aroma serta kemasannya bisa disamarkan," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Sahroni menekankan peredaran vape narkoba berbahaya di masyarakat. Selain itu, menurutnya, keburukan yang ditimbulkan vape lebih besar karena menjadi pintu masuk baru peredaran narkoba.
"Ini sangat berbahaya dan bisa menyasar siapa saja. Menurut saya, sudah sewajarnya pelarangan vape dipertimbangkan secara serius karena mudaratnya jauh lebih besar jika terus menjadi celah peredaran narkoba. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas," ujar dia.
Sebelumnya, Jenderal Suyudi mendorong agar peredaran rokok elektrik atau vape dilarang total di Indonesia. Dia menilai vape menjadi pintu masuk peredaran narkotika cair.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton obat keras jenis ketamin HCl di Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
"Jadi jangan kita kecil hati dengan data. Data biasa, seperti itu. Tapi yang paling penting adalah langkah-langkah, ya, langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus," kata Jenderal Suyudi di lokasi, Jumat (23/10).
Jenderal Suyudi juga menyebut vape diyakini dapat menjadi pintu masuk narkotika cair di Tanah Air.
"Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika, yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape," ujarnya.