NADIKABAR.COM — Komisi III DPR RI melanjutkan rapat penyerapan aspirasi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa rapat itu sangat penting untuk penyusunan RUU tersebut. Dia pun berkomitmen untuk bisa segera mengesahkan RUU itu menjadi undang-undang dalam waktu dekat.
"Komisi III berkomitmen segera mengesahkan RUU ini menjadi undang-undang, ya. Makanya di masa sidang, di masa reses ini, RDPU (rapat dengar pendapat umum) kita gas terus," kata Habiburokhman saat membuka rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.