Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi III DPR lanjut rapat RUU Perampasan Aset bersama Jamdatun
Komisi III DPR RI melanjutkan rapat penyerapan aspirasi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan T
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 10:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain bersama Jamdatun Kejaksaan RI Narendra Jatna dan Pengurus Pusat (PP) KAMMI, Komisi III DPR juga mengundang akademisi Universitas Lampung Dr Budiyono.
Saat ini, Komisi III DPR RI juga telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU tersebut, yang diketuai juga oleh Habiburokhman. Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra juga disepakati untuk menjadi Wakil Ketua Panja.
RUU Perampasan Aset pun sudah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.