Selain bersama Jamdatun Kejaksaan RI Narendra Jatna dan Pengurus Pusat (PP) KAMMI, Komisi III DPR juga mengundang akademisi Universitas Lampung Dr Budiyono.

Saat ini, Komisi III DPR RI juga telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU tersebut, yang diketuai juga oleh Habiburokhman. Selain itu, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra juga disepakati untuk menjadi Wakil Ketua Panja.

RUU Perampasan Aset pun sudah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.