"Para preman ini harus diproses hukum dan kalau terbukti melakukan kekerasan dan gangguan keamanan, segera proses pidana. Selain itu, polisi juga wajib menyikat para preman ini sampai petinggi-petingginya. Agar mereka tahu bahwa ini negara hukum, tidak bisa mereka semena-mena melanggar hukum,” ujarnya.

Menurut Sahroni, pasar merupakan ruang publik tempat masyarakat mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan sehingga negara harus memastikan aktivitas di dalamnya berlangsung aman tanpa intimidasi, pemalakan, maupun penguasaan oleh kelompok tertentu.

β€œPasar jangan sampai dikuasai preman. Jangan ada setoran, pemalakan, ancaman, atau kekerasan terhadap pedagang maupun masyarakat. Negara harus memastikan orang bisa berdagang dan berbelanja dengan aman. Kalau ada yang mencoba menguasai ruang publik dengan cara-cara seperti ini, tindak tegas dan jangan kasih ruang,” kata Sahroni.