NADIKABAR.COM — Komisi III DPR angkat suara merespons proses hukum kasus penyadapan yang menyeret eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap sejumlah pejabat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (4/11).

Habib mengatakan mempercayakan penanganan kasus itu sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Politikus Partai Gerindra itu meminta agar penanganan dilakukan dengan profesional dan transparan.