"Jadi kalau kawan-kawan yang saat ini, di periode saat ini ditanyakan, 'Loh kok baru dibahas sekarang kan diusulkan sejak tahun 2008?', lah tahun 2008 ini belum ada yang di Komisi III, Pak. Nah makanya ketika kami masuk periode ini ya, tahun 2024, pertama kami gas itu adalah KUHAP. Kenapa KUHAP? Karena KUHAP diusulkan sejak awal reformasi. Kalau KUHAP itu sejak awal reformasi, bukan lagi sejak 2008. Karena itu adalah pondasi dasar penanganan hukum pidana, KUHAP," lanjut dia.

Begitu KUHAP selesai, kata dia, Komisi III DPR langsung membahas RUU Perampasan Aset.

"Jadi kalau teman-teman, bilang perampasan aset dengan DPR, ya yang periode ini ya yang bisa kami pertanggungjawabkan adalah semasa kami dilantik di periode ini. Insyaallah, bukan Insyaallah, ya Insyaallah dan kami pastikan Desember 15 kita sudah ketok di Paripurna," lanjutnya.