Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi III Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa Haram Vape: Ini Hajat Hidup Umat
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram rokok elektrik karena bahaya narkotika berben
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 08:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia memahami fatwa haram MUI ini pasti akan berdampak, khususnya bagi penjual vape. Namun, dia menegaskan vape saat ini lebih banyak mudaratnya daripada kebaikannya.
"Suka tidak suka pasti ada dampaknya. Tapi bila memang ini barang yang lebih banyak mudaratnya ya suka tidak suka tetap harus dieksekusi. Saya juga akan mendorong Polri dan pihak terkait untuk memikirkan exit strategy yang baik untuk para stakeholders industri vape," jelas dia.
"Atau para pelaku industri bisa meriset alternatif rokok elektronik yang lebih aman dan sulit untuk disalahgunakan menjadi narkoba," lanjutnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.