Ia memahami fatwa haram MUI ini pasti akan berdampak, khususnya bagi penjual vape. Namun, dia menegaskan vape saat ini lebih banyak mudaratnya daripada kebaikannya.

"Suka tidak suka pasti ada dampaknya. Tapi bila memang ini barang yang lebih banyak mudaratnya ya suka tidak suka tetap harus dieksekusi. Saya juga akan mendorong Polri dan pihak terkait untuk memikirkan exit strategy yang baik untuk para stakeholders industri vape," jelas dia.

"Atau para pelaku industri bisa meriset alternatif rokok elektronik yang lebih aman dan sulit untuk disalahgunakan menjadi narkoba," lanjutnya.