Politikus PDIP ini menilai karhutla sudah bisa dikategorikan sebagai bencana karena berdampak buruk terhadap berbagai sektor kehidupan. Sebab itu, menurutnya, penanganannya tidak boleh dilakukan secara sektoral.
"Kebakaran hutan dan lahan adalah bencana karena sudah berdampak buruk pada berbagai sektor kehidupan termasuk pada satwa yang dilindungi maka harus diatasi dengan mekanisme penanggulangan bencana, di mana harus diberlakukan tanggap darurat serta penanganan yang terpadu, tidak lagi sektoral," jelasnya.
"Untuk terpadu, maka harus ada satu lembaga yang bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaannya, dalam hal ini kita telah lama membentuk Badan Penanggulangan Bencana Nasional," imbuh dia.