NADIKABAR.COM — Tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan telah rampung dilakukan hari ini. Rencananya RUU tersebut akan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang besok.

"Sudah selesai tinggal disahkan di Panja. Kemudian lanjut Rapat Kerja dengan menteri sekitar jam 19.30," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Yahya Zaini mengatakan rapat dengan Menaker sore ini tertutup lantaran masih pembahasan timus dan timsin. Ia menyebut pengambilan keputusan tingkat I RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan akan terbuka pukul 19.30 WIB nanti.

"Terbuka (pengambilan keputusan). Jamnya belum diputuskan karena masih rapat Timus," ujar dia.

"Ya betul (ke paripurna untuk pengesahan besok)," tambahnya.

Di lokasi yang sama, Menaker Yassierli, menyebut RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai komitmen untuk kesejahteraan rakyat. RUU ini ditargetkan disahkan dalam paripurna besok.

"Semangat kita adalah maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Kasih kesempatan kita masih raker hari ini, untuk merumuskan final. Nanti kalau sudah diketok paripurna besok baru kita buka," ujar dia.