NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menanggapi temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Huda mengatakan temuan itu menunjukkan jika kecelakaan tersebut bukan semata disebabkan kesalahan individu atau human error.

"Kami menilai temuan KNKT menunjukkan jika kecelakaan ini bukan semata kesalahan individu (human error) melainkan ada kegagalan sistemik," ujar Huda kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Dia pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh. Menurutnya, evaluasi perlu mencakup sistem komunikasi, kurikulum pelatihan masinis, hingga kelayakan fisik kereta api.

"Kami mendorong Kementerian Perhubungan selaku regulator dan PT KAI beserta PT KCI selaku operator harus melakukan evaluasi menyeluruh baik terkait sistem komunikasi, kurikulum pelatihan masinis, hingga mengawasi kelayakan fisik kereta api baik lokomotif, hingga kaca depan di ruang masinis yang mempengaruhi kualitas visual di malam hari," ungkapnya.

Politikus PKB ini juga meminta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melakukan audit keselamatan di seluruh daerah operasi (Daop) dan divisi regional (Divre).

"Kami meminta Ditjen Perkeretaapian Kemenhub untuk melakukan audit keselamatan (safety audit) di seluruh Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) untuk memastikan perbaikan dilakukan secara nasional, bukan sekadar penanganan di lokasi kejadian," jelasnya.

"Baik terkait penyederhanaan saluran komunikasi di Pusat Pengendalian Kereta Api (PPKP) agar tidak terjadi polusi suara, serta perbaikan sistem integrasi informasi darurat antardivisional (seperti antara PPKP Selatan dan PPKP Timur)," sambungnya.

Dia juga menyoroti penetapan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka. Menurutnya, penanganan hukum perlu melihat keseluruhan sistem keselamatan dalam industri perkeretaapian.

"Kami menilai kurang adil jika kesalahan ini hanya dibebankan kepada masinis KA Argo Angrek," katanya.

Dia menjelaskan masinis mengambil keputusan berdasarkan informasi yang diterima saat menjalankan kereta. Sebab itu, menurutnya, aspek pelatihan dan kompetensi masinis juga perlu menjadi bagian evaluasi.

"Ketika masinis tidak pernah dibekali pelatihan skenario pengereman darurat pada kecepatan tinggi di trek lengkung, maka kegagalan masinis dalam menghentikan kereta tepat waktu adalah dampak dari ketiadaan kompetensi yang seharusnya disediakan oleh perusahaan," tuturnya.

"Kami berharap penegakan hukum dan evaluasi operasional harus menjangkau rantai komando di atasnya," imbuh dia.

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kecelakaan maut KA Anggrek (dulu Argo Bromo Anggrek) dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang menyebabkan 16 orang meninggal. KNKT menguraikan sejumlah temuan dan faktor yang berkontribusi, termasuk masalah mikrofon hingga goresan pada kaca lokomotif, terhadap kecelakaan.

Dalam laporan ini, KNKT juga menguraikan kesimpulan yang dibagi dalam dua poin utama, yakni temuan dan faktor yang berkontribusi. Terdapat 60 poin temuan KNKT terkait kecelakaan ini.

Temuan-temuan itu antara lain, terdapat perbedaan realisasi perjalanan KA dengan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api). KNKT menemukan KRL KA 5568A berangkat dari Stasiun Bekasi lebih lambat 8 menit 32 detik. Sementara, KA Anggrek atau KA 4B berangkat lebih awal 3 menit 17 detik dari yang ditetapkan dalam GAPEKA.

Berikut, terdapat perbedaan rujukan waktu yang digunakan masing-masing tipe radio komunikasi di Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta, logger lokomotif, logger sistem persinyalan, CCTV KA, dan CCTV Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta.

Selain itu, KNKT menyebutkan terdapat masalah pada saluran komunikasi. KNKT menyatakan informasi KRL KA 5568A tertahan di Stasiun Bekasi Timur karena ada kerumunan warga seusai kecelakaan KRL dengan taksi listrik tidak tersampaikan ke petugas PPKP Selatan. Hal itu disebut terjadi karena PPKP Selatan sedang melakukan penanganan seusai kecelakaan KRL dengan taksi listrik.

KNTK menyatakan masinis KA 5568A menghubungi PPKP Selatan melalui panggilan individual dan tidak melalui panggilan emergency. KNKT mengatakan keberadaan beberapa sistem operasi dan peralatan komunikasi di PPKP selatan menimbulkan polusi suara.

KNKT juga menyatakan lokomotif KA Anggrek atau KA 4B menggunakan windshield dengan material polycarbonate dengan kondisi saat ini ditemukan banyak goresan wiper dan swirl mark pada permukaan windshield lokomotif. KNKT menyatakan kondisi itu menyebabkan sumber cahaya lampu terlihat tampak lebih berpendar dengan penyebaran cahaya yang signifikan dari kabin lokomotif.

KNKT juga menemukan masinis KA Anggrek belum pernah mendapat pelatihan skenario pengereman darurat. KNKT juga menyebut tidak ada prosedur pengereman darurat saat kecepatan tinggi di rel lengkung.