NADIKABAR.COM β€” Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan penegakan hukum kecelakaan kereta api jarak jauh dan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur jangan hanya berhenti di masinis, tetapi harus menyeluruh ke setiap pihak yang bertanggung jawab.

β€œSaya harus menghormati kewenangan penyidik dan kami tentu berharap tidak selesai pada masinis karena laporan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) juga menyebutkan bahwa ada sinyal yang bermasalah,” ucap dia di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan berdasarkan laporan KNKT yang disampaikan kepada DPR, kecelakaan pada April lalu itu, salah satunya, disebabkan permasalahan sinyal. Menurut dia, temuan tersebut perlu diselidiki oleh kepolisian.

β€œKenapa sinyalnya bermasalah? Siapa yang bertanggung jawab terhadap sinyal ini? Itu kan bagian yang tidak terpisahkan juga dari kejadian ini,” ucapnya.